Bisnis.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penurunan jumlah pasien positif Covid-19 yang menempati tempat tidur di rumah sakit.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo merincikan tercatat jumlah tempat tidur di rumah sakit yang digunakan pasien Covid-19 mencapai 7.032 orang dari total ketersediaan tempat tidur yang mencapai 10.179 unit.
"Ini kabar baik. Tugas kita semua untuk terus menjaga kondisi agar korban tidak terus bertambah," kata dia dalam konferensi pers, Senin (27/4/2020).
Lebih lanjut, pemerintah akan terus memasifkan rapid test hingga Mei 2020. Selain itu, bagi masyarakat yang terlanjur pulang ke kampung halaman, diwajibkan untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
Pasalnya, kelompok orang tanpa gejala (OTG) adalah yang paling rentan menularkan Covid-19 kepada kelompok rentan yakni lansia dan orang berpenyakit bawaan seperti pneumonia, paru-paru, dan diabetes.
"Presiden [Joko Widodo] juga menegaskan berulang kali tentang pentingnya upaya kita untuk melakukan tes masif pada April dan Mei [2020]. Kemudian dilanjutkan dengan pelacakan yang agresif serta isolasi yang ketat," ujar Doni.
Dia juga menyampaikan bahwa dari jumlah pasien positif Covid-19 sekitar 59 persen di antaranya adalah pasien laki-laki dan sisanya adalah pasien perempuan.