Dugaan Konflik Kepentingan
Mundurnya Belva dan Taufan masih menyisakan persoalan di tengah sorotan ada dugaan konflik kepentingan terkait keikutsertaan perusahaannya dalam proyek pengadaan Kartu Prakerja yang dijanjikan Presiden Jokowi dalam penanganan dampak ekonomi Covid-19.
Taufan dinilai terindikasi melakukan malaadministrasi. Hal itu terjadi setelah dia mengirim surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet kepada para camat agar bekerja sama dengan perusahaannya dalam pengelolaan dana untuk penanganan wabah Covid-19.
Beragam pendapat dan polemik pun terjadi dan meramaikan media sosial maupun media mainstream menyusul keputusan kedua anak muda smart tersebut.
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto menilai mundurnya Belva dan Taufan menunjukkan kedua staf tersebut memang belum pantas menduduki jabatan itu, terlepas dari konflik kepentingan maupun kurangnya pengalaman mereka di birokrasi.
“Ya, terbukti mereka belum pantas duduk sebagai Stafsus dan cenderung gagal paham,” ujar Yandri terkait tudingan malaadminisitrasi yang dilakukan mereka.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi mesti lebih selektif merekrut staf khusus yang bakal membantunya dalam pemerintahan sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari.