Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mencatat warga negara Indonesia yang meninggal akibat virus corona atau Covid-19 tersebar di 29 negara. Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah kematian WNI akibat Covid-19 tertinggi di luar negeri.
Ada 9 WNI yang tercatat meninggal di Negeri Paman Sam akibat pandemi tersebut. Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat press briefing, Rabu (22/4/2020).
“WNI yang meninggal ada di 29 negara. Jumlah terbesar WNI yang meninggal karena Covid-19 ada di AS, sembilan orang. Di mana delapan orang dari negara bagian New York,” katanya.
Per hari ini, Kemenlu mencatat terdapat 20.000 ABK WNI yang bekerja di 154 kapal yang terdampak pemberhentian operasi kapal pesiar.
Terdapat dua orang ABK asal Indonesia yang tengah menjalani perawatan akibat terinfeksi Covid-19 di AS.
“Pihak KBRI kami sedang menghubungi keluarga masing-masing dan kami terhubung dengan pihak principal untuk memastikan pemenuhan hak,” tambahnya.
Baca Juga
Seperti diketahui jumlah kasus positif Covid-19 di AS mencapai 751.273 kasus, atau yang tertinggi di dunia. Jumlah kematian mencapai 35.884 orang.
Sebanyak 38 WNI di AS terinfeksi Covid-19. Dua orang dinyatakan sembuh dan 27 orang dalam kondisi stabil. Total kasus WNI positif virus corona di luar negeri mencapai 536 orang.