Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawal Pembatasan Sosial, Polri Sudah Bubarkan 33.684 Kerumunan

Dari 33.684 kerumunan itu, puluhan orang telah diamankan karena menolak dibubarkan oleh petugas.
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP memantau pengendara yang melintas di depan Kantor Polisi Polsek Metro Tanah Abang, JakartaPusat pada pelaksanaan hari kelima pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa (14/4/2020). JIBI/Bisnis-Andi M Arief
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP memantau pengendara yang melintas di depan Kantor Polisi Polsek Metro Tanah Abang, JakartaPusat pada pelaksanaan hari kelima pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa (14/4/2020). JIBI/Bisnis-Andi M Arief

Bisnis.com, JAKARTA - Polri membubarkan 33.684 kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di seluruh Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengemukakan bahwa dari 33.684 kerumunan itu, puluhan orang telah diamankan karena menolak dibubarkan oleh petugas. Puluhan masyarakat tersebut, kata Listyo, telah diamankan di masing-masing Kepolisian Daerah, sesuai locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa.

Berdasarkan catatan Sigit, Polda Metro Jaya telah mengamankan 38 orang, Polda Jawa Barat 10 orang dan Polda Jawa Tengah mengamankan 3 orang.

"Total sudah ada 51 orang yang diamankan kami, karena menolak dibubarkan," tuturnya, Jumat (17/4/2020).

Sementara itu, untuk imbauan, Polri juga telah memberikan imbauan sebanyak 90.503 kali ke masyarakat di seluruh Indonesia untuk sosialisasi mengenai Maklumat Kapolri dan bahayanya jika berkerumun di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

"Untuk orang-orang yang menolak dibubarkan, akan kami amankan dan berikan imbauan," kata Listyo.

Di sisi lain, Polri mengungkapkan penurunan angka kejahatan selama penerapan physical distancing hanya sebesar 4,32 persen dari minggu ke-14 ke minggu ke-15 tahun 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui bahwa penurunan angka kriminalitas tersebut tidak terlalu signifikan.

Kendati demikian, kata Argo, Kepolisian tetap akan melakukan patroli setiap hari untuk menekan angka kriminalitas selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jadi berdasarkan data statistik kami, di Minggu ke-14 ada 3.567 kasus kejahatan dan di Minggu ke-15 ada 3.413 kasus kejahatan atau turun 4,32 persen," tuturnya, Jumat (17/4/2020).

Dia memastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi PSBB saat ini untuk mendapatkan keuntungan. Maka dari itu, Argo mengatakan bahwa Polisi akan melakukan patroli dalam skala besar selama pelaksanaan physical distansing.

"Kami tetap akan melakukan patroli dalam skala besar untuk menjamin keamanan masyarakat selama physical distancing," katanya.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper