Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pembatasan Sosial, Angka Kejahatan Hanya Turun 4,32 Persen

Polri mengungkapkan penurunan angka kejahatan selama penerapan physical distancing hanya sebesar 4,32 persen dari minggu ke-14 ke minggu ke-15 tahun 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan penurunan angka kejahatan selama penerapan physical distancing hanya sebesar 4,32 persen dari minggu ke-14 ke minggu ke-15 tahun 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui bahwa penurunan angka kriminalitas tersebut tidak terlalu signifikan.

Kendati demikian, kata Argo, Kepolisian tetap akan melakukan patroli setiap hari untuk menekan angka kriminalitas selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jadi berdasarkan data statistik kami, di Minggu ke-14 ada 3.567 kasus kejahatan dan di Minggu ke-15 ada 3.413 kasus kejahatan atau turun 4,32 persen," tuturnya, Jumat (17/4/2020).

Dia memastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi PSBB saat ini untuk mendapatkan keuntungan. Maka dari itu, Argo mengatakan bahwa Polisi akan melakukan patroli dalam skala besar selama pelaksanaan physical distansing.

"Kami tetap akan melakukan patroli dalam skala besar untuk menjamin keamanan masyarakat selama physical distancing," katanya.

Penurunan angka kriminalitas ini sudah terjadi sejak bulan lalu ketika virus Corona mulai mewabah di Indonesia. Argo mengemukakan bahwa pada minggu ke-12 tahun ini ada sebanyak 4.245 perkara kriminal di Indonesia.

Angka tersebut menurun 1,43 persen jika dibandingkan minggu ke-13 yang sebanyak 4.197 kasus kriminal di seluruh Indonesia.

"Jadi berdasarkan hasil data analisis dan evaluasi gangguan Kamtibmas, ada penurunan 1,43 persen atau 48 kasus," tuturnya, Senin (13/3/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper