Bisnis.com, JAKARTA - Polri menyebutkan angka kriminalitas sempat menurun selama virus Corona (Covid-19) mewabah di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa pada minggu ke-12 tahun ini ada sebanyak 4.245 perkara kriminal di Indonesia. Angka tersebut menurun 1,43% jika dibandingkan minggu ke-13 yang sebanyak 4.197 kasus kriminal di seluruh Indonesia.
"Jadi berdasarkan hasil data analisis dan evaluasi gangguan Kamtibmas, ada penurunan 1,43% atau 48 kasus," tuturnya, Senin (13/3/2020).
Berkaitan dengan pembubaran massa, Argo juga menjelaskan bahwa Kepolisian masih menemukan beberapa warga yang melawan dan tidak terima untuk dibubarkan.
Menurutnya, semua warga yang bandel tersebut sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk buat pernyataan dan dimintai keterangan. "Ada sekitar tiga sampai lima orang yang bandel. Tapi sudah kami mintai keterangan dan membuat pernyataan," katanya.
Hingga hari ini, virus Corona telah menginfeksi ribuan orang orang di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 122 di antaranya meninggal dunia.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, dengan angka tersebut artinya tidak sedikit masyarakat yang tak patuh atas anjuran pemerintah. "Untuk itu, cara yang paling mudah adalah dengan selalu mencuci tangan dan jangan pegang wajah. Selain itu, tetap jaga jarak aman antarorang," ucap Yurianto.