Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Penipuan Jual-Beli Masker di Tengah Wabah Corona

Penipu tinggal di daerah Bogor Jawa Barat. Modusnya, menjual masker dengan harga murah tapi barang tidak diantar meski korban sudah membayar sejumlah uang.
Penumpang kereta commuter line (KRL) menggunakan masker saat berada di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Penumpang kereta commuter line (KRL) menggunakan masker saat berada di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Tim Garuda Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno mengungkap penipuan berkedok jualan masker melalui media sosial. Dari hasil penelusuran, Polres Bandara menangkap satu pelaku, yakni Deswita Asmara, 23 tahun. 

Deswita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri melalui teknologi informasi di kawasan Bogor, Jawa Barat. 

"Modus tersangka menawarkan melalui media sosial bahwa yang bersangkutan menyediakan masker dalam jumlah banyak dan harga yang murah," ujar Kapolres Bandara Soekarno - Hatta, Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, Rabu (1/4/2020).

Adi Ferdian menyayangkan tindakan pelaku yang mengambil keuntungan dan merugikan masyarakat di tengah wabah Corona ini. "Jangan ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan berbuat pidana," kata Kapolres.

Terungkapnya penipuan masker berawal dari laporan seorang korban ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Korban yang merupakan pegawai Garuda Maintenance Facilities mengatakan tertarik dengan tawaran pelaku di Instagram bernama Sensimask.

Deswita menjual masker merk Sensi dengan harga murah, yaitu 30 karton atau 1.200 boks yang dijual seharga Rp 42 juta atau 1 boks dibanderol Rp 35.000.

Tanpa menunggu lama, korban pun langsung berkomunikasi dengan pelaku. Bahkan, kata Adi Ferdian, pelapor dengan tersangka menggunakan komunikasi video call melalui Whatsapp guna meyakinkan." Karena yakin pelapor mengajak rekannya untuk turut bersama memesan masker."

Setelah sepakat harga, dua orang korban itu memesan dengan membayar uang muka 50 persen sebelum pelunasan. Korban mentransfer Rp 28 juta sebagai uang muka ke rekening tersangka.

"Kemudian mereka membuat janji untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Slipi, Jakarta Barat. Akan tetapi Pelapor tidak pernah muncul," tutur Adi Ferdian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Alexander Yurikho, mengatakan tim Garuda melakukan penyelidikan setelah korban resmi melapor. "Melalui proses analisa IT tersangka kami tangkap 27 Maret di Bogor Jawa Barat," kata Alexander.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper