Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 41 persen responden survei Cyrus Network meragukan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi UU KPK 2019.
Eko Dafid Afianto, Chief Executive Officer Cyrus Network, mengatakan masyarakat ragu UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dapat memperkuat institusi antirasuah itu.
“Begitu banyak opini negatif yang berkembang, dan terjadinya demonstrasi besar-besaran menolak revisi UU KPK, berpengaruh terhadap tergerusnya persepsi dan keyakinan publik terhadap KPK,” kata Eko saat menyampaikan hasil survei nasional Cyrus Network ihwal persepsi publik berkaitan dengan isu politik dan pemerintahan terkini di Hotel Morissey, Jakarta, pada Jumat (13/3/2020).
Cyrus Network mengadakan survei nasional dengan 1230 responden pada tanggal 24-30 Januari 2020. Survei ini menguji beberapa isu aktual soal politik dan pemerintahan. Tingkat kerpercayaan survei terbesar 95 persen dan Margin of Error sebesar kurang lebih 2,85 persen. Responden tersebar di 123 kelurahan/desa di 34 provinsi di Indonesia.
Survei ini menunjukkan sebesar 40,6 persen responden ragu-ragu jika UU KPK hasil revisi dapat memperkuat institusi antirasuah itu. Meskipun demikian, Eko menambahkan, masyarakat cukup yakin bahwa keberadaan dewan pengawas (Dewas) KPK yang ditunjuk oleh Presiden akan membuat KPK lebih kuat dan profesional.
“Hipotesisnya adalah karena melihat figur-figur yang duduk di Dewas KPK,” jelas Eko.
Eko mengatakan pihaknya juga menguji persepsi publik soal penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Berdasarkan hasil survei tersebut, 40,5 persen menyatakan ragu-ragu sementara 33,6 persen lainya cukup yakin apabila KPK dapat mengusut tuntas kasus yang melibatkan komisioner KPU itu terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
“Publik cukup yakin bahwa KPK bisa menyelesaikan kasus penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini sampai ke akar-akarnya. Ini point yang positif di tengah-tengah keragu-raguan terhadap KPK,” tuturnya.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Firli untuk mengundurkan diri dari struktur pimpinan KPK karena dianggap tidak mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik. Justru, menurut ICW, kepercayaan publik kepada KPK semakin menurun.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan yang muncul ke publik justru tindakan-tindakan kontroversial Firli. Misalnya, Kurnia menyebut kunjungan Firli ke berbagai lembaga negara yang tidak memiliki nilai yang signifikan dan adanya upaya pengembalian penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti, ke intitusi Polri.
“Khusus untuk kasus Harun Masiku, sudah dua bulan yang bersangkutan tidak mampu ditemukan oleh KPK, bahkan publik tidak tahu sudah sejauh mana perkembanga pencariannya,” tutur Kurnia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menilai positif kritikan terhadap dirinya yang santer beredar belakangan ini. Menurutnya, jika ada kritikan itu menandakan bahwa masyarakat menunjukkan kecintaan dan kepedulian kepada KPK.