Bisnis.com, JAKARTA – Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat di Perumahan Batan Indah pada Sabtu (15/2/2020) untuk menyelidiki potensi paparan radiasi nuklir terhadap manusia.
Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Abdul Qohhar Teguh mengatakan pemeriksaan whole body counting (WBC) tersebut akan dilakukan oleh Tim Batan menggunakan metode sampling terhadap penduduk di komplek Perumahan Batan Indah Serpong.
“Tim Batan yang akan menangani proses pemeriksaan tersebut. Untuk prosesnya seperti apa dan sampai kapan pemeriksaan dilakukan, kami serahkan ke teman-teman di Tim Batan. Sebab mungkin saja nanti proses pemeriksaan akan dilakukan dalam beberapa hari menyesuaikan alat yang dimiliki Tim Batan,” katanya ketika dihubungi Bisnis, Jumat (14/2/2020).
Kendati demikian dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan terkait fenomena itu. Menurutnya, Bapeten dan Batan akan terus melakukan penanganan dan pengawasan terkait dengan adanya temuan paparan radioaktif di kawasan perumahan tersebut.
“ Masyarakat silakan beraktivitas seperti biasa. Kalau tidak perlu-perlu banget sebaiknya jangan beraktivitas di dekat garis pembatas yang kami pasang. Karena di dalam garis pembatas itu radiasinya masih di atas nilai normal,” lanjutnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk beraktivitas dan tidak memasuki lokasi terdampak kontaminasi hingga batas trotoar jalan Perumahan Batan Indah blok H, I, J dan lapangan voli blok J.
Selain itu dia mengatakan proses dekontaminasi dengan cara melakukan pengerukan tanah dan pemotongan pohon dan tanaman akan dihentikan sementara waktu pada Sabtu 14 Februari—15 Februari 2020. Upaya lanjutan akan dilakukan kembali pada Senin 16 Februari 2020.
Adapun sebelumnya Bapeten menemukan adanya paparan radiasi nuklir cukup tinggi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan
Dalam siaran pers yang diterima Bisnis Jumat (14/2/2020), Bapeten, telah melakukan koordinasi dengan menginformasikan hasil pengecekan kepada ketua RT setempat, dan memasang garis pembatas di lokasi dengan laju paparan yang tinggi, dengan disaksikan oleh ketua RT.
Untuk keperluan kesiapsiagaan nuklir, Bapeten telah memiliki unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS –MONA) sejak 2013.
Selain itu dalam rangka menjamin kehandalan unit MONA tersebut, maka Bapeten telah melakukan uji fungsi secara rutin dengan melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di area Jabodetabek.
Pada 30-31 Januari 2020, Bapeten melakukan uji fungsi dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan KampusITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong.
Bapeten menyebutkan secara umum nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal (paparan latar). Namun pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J.