Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Menteri Serahkan RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja ke DPR

RUU Omnimbus Law Cipta Tenaga Kerja terdiri dari 79 UU dengan 15 bab dan 174 pasal.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan lembaga yang dipimpinnya menerima draf RUU Omnimbus Law Cipta Tenaga Kerja, dan akan mempelajari detail isinya.

RUU Omnimbus  Law Cipta  Tenaga Kerja terdiri dari 79 UU dengan 15 bab dan 174 pasal. Nantinya, keseluruhan draf akan dibahas pemerintah dengan DPR melalui tujuh komisi yang terlibat melalui mekanisme DPR.

Dengan diterimanya drat itu, ujar Puan, maka langkah berikutnya akan ditentukan apakah nanti dibahas melalui Badan Legislasi atau Panitia Khusus.

Puan juga mengungkapkan bahwa RUU Omnimbus Law prioritas lainnya yakni mengenai Perpajakan telah diserahkan oleh Menteri Keuangan pada 31 Januari 2020. Draf RUU Omnimbus Law Perpajakan itu akan dibahas pemerintah bersama Komisi XI DPR.

Pemerintah sebelumnya berharap RUU tersebut dapat selesai dibahas di DPR dalam 100 hari kerja dan dapat menjadi hadiah bagi masyarakat saat Idulfitri atau Lebaran.

Penyerahan naskah tersebut dilakukan  oleh sejumlah menteri di kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, yakni Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Airlangga Hartarto mengatakan telah menyerahkan surat presiden (surpres) dan draf RUU, serta naskah akademiknya.

“Jadi tadi semuanya sudah dilengkapi dan ini dokumennya," kata Airlangga di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020).

Airlangga menambahkan bahwa setelah surpres dan RUU Omnimbus Law diserahkan, maka selanjutkan akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper