Bisnis.com, MEULABOH - Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh Herdaus menegaskan 14 orang diduga warga negara Iran yang terdampar di perairan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, tidak memiliki dokumen keimigrasian.
"Imigrasi masih mengidentifikasi dan masih meneliti faktor bagaimana WNA (warga negara asing) ini bisa terdampar ke Aceh Barat, ini yang masih dipelajari," kata Herdaus kepada wartawan di Meulaboh, Rabu (29/1/2020) seperti dilaporkan Antara.
Ke-14 orang diduga warga negara Iran itu terdampar di perairan Meulaboh setelah kapal yang mereka tumpangi rusak sejak berada di Maladewa.
Ke-14 orang itu adalah Lal Muhammad, Annar, Al Abbas, Abdullah, Mohammad Rafiq, Abdul Nasir, Abdullah Fariziq, Jawi, Ismail, Muhammad Rafiq, Nathim, Adam, Syahaqi, dan Amir Muhammad.
Herdaus menegaskan pihaknya harus berhati-hati menangani mereka karena kedatangan mereka tidak diharapkan.
Karena tidak memiliki dokumen yang sah, pihak imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk sementara mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani mereka, termasuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Hingga Rabu siang, kata Herdaus, Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh masih kesulitan berkomunikasi dengan mereka karena tidak seorang pun dari mereka bisa berbahasa Inggris.
"Sementara mau mengatakan mereka (WNA) yang terdampar ini warga Iran, bukti paspor tidak ada," kata dia.
Herdaus mengaku menunggu kedatangan pihak kedutaan Iran di Jakarta agar bisa memastikan identitas mereka.