Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manusia Perahu: DPR Minta Pemerintah Buat Aturan Penanganan Pencari Suaka

DPR meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan terkait penanganan manusia perahu dan pencari suaka yang berasal dari luar negeri.
Imigran terdampar di Aceh/Antara
Imigran terdampar di Aceh/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—DPR meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan terkait penanganan manusia perahu dan pencari suaka yang berasal dari luar negeri.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan saat ini belum ada aturan mengenai penanganan pencari suaka yang terdampar di perairan Indonesia.

Akibatnya, tidak ada tindak lanjut dan kepastian nasib para imigran gelap yang telah ditampung di rumah detensi.

“Pemerintah tidak berani mengatur soal pencari suaka. Itu sebabnya tidak ada tindak lanjut mengenai nasibnya setelah ditangkap dan dibawa ke rumah detensi,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Fahri menuturkan kekosongan aturan mengenai penanganan pencari suaka tersebut sangat berbahaya, karena tidak ada aturan baku mengenai penyelesaiannya.

Saat ini, kalangan internasional mengajukan kritik terhadap pernyataan sejumlah pejabat yang menolak manusia perahu merapat ke daratan wilayah Indonesia.

Menurutnya, pemerintah harus membiarkan para manusia perahu dan pencari suaka tersebut merapat ke daratan terlebih dahulu, untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya.

Pasalnya, perjalanan laut yang telah dilalui para pencari suaka tersebut telah menimbulkan korban jiwa.

“Kalau ada di perairan Indonesia, harus ditarik dulu ke daratan. Ditangani dengan baik, setelah itu diselesaikan. Jangan karena alasan tidak ada aturan dasar terkait masalah itu pemerintah tidak mau mengatasi krisis kemanusiaan seperti itu,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Dinas Sosial Aceh menangani setidaknya 469 jiwa pengungsi Rohingya, yang terdiri dari 98 wanita, dan 51 anak-anak, dan 320 sisanya laki-laki.

Beberapa di antara pengungsi tersebut harus menjalani perawatan medis karena kondisi tubuhnya yang lemah.

Sebelum ditarik ke daratan, para pengungsi menumpang empat kapal yang rencananya berangkat menuju Malaysia, akan tetapi mereka terdampar di pantai Aceh Utara pada 10 Mei 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper