Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahli Hukum Sebut Yasonna Laoly Keliru dan Tak Punya Malu

Mengenakan seragam partai, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri konferensi pers Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). /Antara
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mengenakan seragam partai, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri konferensi pers Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Yasonna hadir bersama Sekretaris Jenderal partai berlogo kepala banteng tersebut Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah.

Mereka mengumumkan pembentukan Tim Hukum khusus untuk kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu kader PDIP Harun Masiku.

Yasonna saat itu mengumumkan pembentukan Tim Hukum beranggotakan I Wayan Sudirta, sebagai koordinator, dan wakilnya Yanuar Wasesa. Anggota tim hukum lainnya adalah; Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L. Tobing, dan Roy Jansen Siagian.

"Kami juga menunjuk beberapa pengacara untuk membantu kami merumuskan menjadi tim hukum kami. Ada Pak Maqdir Ismail juga," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan ini di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2020.

Tim Hukum bentukan Yasonna Laoly ini dimaksudkan untuk mengkaji dan mengurus persoalan hukum terkait suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diduga dilakukan oleh kader PDIP Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wahyu dan Harun sebagai tersangka.

Harun Masiku diduga menyuap Wahyu untuk mendapatkan kursi DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Pangkal masalah ini berawal dari hasil rapat pleno KPU yang menolak permintaan PDIP untuk melimpahkan suara caleg PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal sebelum Pemilu kepada Harun Masiku. Mereka tetap memilih Riezky Aprilia sebagai anggota legislatif yang berhak, berdasarkan Undang-undang Pemilu.

Sedangkan PDIP mendasarkan permintaan mereka mengajukan nama Harun Masiku pada fatwa Mahkamah Agung, yang menyebutkan partai berhak menentukan anggota legislatif. 

Ahli Hukum Sebut Yasonna Laoly Keliru dan Tak Punya Malu

 
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kedua kiri), Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah (kiri) serta tim hukum PDIP Teguh Samudera (kedua kanan) dan I Wayan Sudirta (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). DPP PDIP membentuk tim hukum untuk merespons kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

Yasonna Dikritik

Kehadiran Yasonna saat itu kemudian mengundang kritik dari ahli hukum pidana asal Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Ia mengatakan Yasonna mengambil sikap yang keliru, dan tak punya malu. Seharusnya, kata dia, Yasonna dapat membedakan kapan dia bagian dari partai dan kapan dia bagian dari pemerintahan.

"Jadi etika membedakan fungsi publiknya yang seharusnya melayani rakyat dengan kedudukannya sebagai pengurus partai," kata Abdul Fickar saat dihubungi, Minggu (19/1/2020).

Kritik lain datang dari lembaga pengamat korupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW). Menurut mereka meski Yasonna merupakan kader PDIP, namun statusnya sebagai menkumham tak bisa serta merta dilepaskan.

"Kehadiran Yasonna Laoly dalam konferensi pers PDIP layak untuk dikritisi bersama. Sebab, bagaimana pun dia juga berstatus sebagai Menteri Hukum dan HAM," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi, Sabtu (18/1/2020).

Menurut Kurnia, atas tindakan ini Yasonna seharusnya diberi teguran keras oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

 “Rasanya pantas bagi Presiden untuk memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan,” kata dia.

Presiden Jokowi enggan berkomentar panjang terkait keberadaan Yasonna ketika konferensi pers.

"Tanyakan ke Pak Yasonna karena Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi, saat berdialog bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Koordinator Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta membantah Yasonna terlibat dalam tim hukum, dan hanya bertugas untuk membacakan susunan tim hukum dalam konferensi pers saat itu. Menurutnya Yasonna bertanggung jawab menyampaikan susunan tim hukum ini karena ada Surat Keputusan dari DPP untuk Yasonna sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

"Nggak (terlibat dalam tim). Dia (Yasonna) itu membentuk tim. Dia yang membacakan susunan tim, karena dia Ketua Bidang Hukum. DPP perlu membentuk tim. Nah dia lah yang membacakan itu," kata I Wayan saat dihubungi Minggu (19/1/2020).

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper