Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancam Mogok Kerja, Buruh Demo Hari Ini di DPR

Sejumlah elemen buruh akan menggelar demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (20/1/2020).
Ilustrasi - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) berorasi saat aksi unjuk rasa buruh di depan Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam aksinya mereka menolak kenaikan upah minimum berdasarkan PP No.78 Tahun 2015 serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Ilustrasi - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) berorasi saat aksi unjuk rasa buruh di depan Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam aksinya mereka menolak kenaikan upah minimum berdasarkan PP No.78 Tahun 2015 serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah elemen buruh akan menggelar demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (20/1/2020).

Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi  menyatakan aksi yang akan dilakukan adalah dalam rangka menolak   Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai merugikan banyak masyarakat.

"Senin, 20 Januari 2020, giliran dari kami KSPI, buruh totalitas, karena ini mengancam dan mereduksi kualitas kesejahteraan kaum buruh dan mengancam masa depan anak bangsa," kata dia di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Minggu (19/1/2020).

Rusdi juga mengatakan jika aspirasi pada demo buruh ini tidak didengar, maka para buruh telah merencanakan protes lanjutan dengan melakukan mogok kerja di berbagai sektor.

"Pemogokan bukan hanya buruh pabrik, tapi juga buruh dari kantor-kantor. Buruh kami di Indosat, Telkomsel, Antara, XL, akan keluar," lanjutnya.

"Kami diskusikan pemogokan umum senasional, bukan hanya buruh tp juga mahasiswa, pelajar, dan elemen rakyat lainnya."

Demo buruh   yang terpusat di Jakarta rencananya akan diikuti sekitar 30 ribu buruh yang berasal dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Demo ini juga akan dilakukan serentak di 20 provinsi lainnya, antara lain , Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau,  Bengkulu, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Salah satu yang diprotes dalam demo buruh ini adalah soal pekerja tetap bisa digantikan menjadi pekerja kontrak dengan upah yang tidak alami peningkatan. Selain itu, pekerja kontrak tidak akan mendapatkan pesangon bila terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selanjutnya, Rusdi menuturkan, akan ada banyak pekerja magang yang berasal dari mahasiswa yang telah lulus kuliah sehingga bisa diberikan upah tidak sesuai dengan standar upah minimum.

Kemudian, rancangan beleid Omnibus Law tersebut dinilai akan menghapus ketentuan upah minimum menjadi upah harian.

"Upah minimum kabupaten/kota juga akan hilang," ujarnya.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper