Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Jiwasraya: 5 Mobil Mewah dan 1 Harley Davidson Disita Dari Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menyita lima unit mobil mewah dan satu unit sepeda motor Harley Davidson dari tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Irawan Gunari diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya./Antara
Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Irawan Gunari diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kali ini, ada dua unit mobil mewah yang disita dari kediaman tersangka mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo yang berlokasi di wilayah Menteng Jakarta Pusat.

Kedua mobil mewah itu adalah Mercedes Benz dan Toyota Vellfire. Tidak hanya menyita, tetapi tim penyidik juga menggeledah kediaman pribadi Hary Prasetyo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono membenarkan penyitaan kendaraan itu. Menurutnya, penggeledahan dan penyitaan bakal terus dilakukan oleh tim penyidik dalam rangka mencari barang bukti dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun dari kasus korupsi tersebut.

"Iya benar, penyidik telah melakukan penyitaan dan penggeledahan dari kediaman yang tersangka," tuturnya, Kamis (16/1/2020).

Seperti diketahui, pada Rabu 15 Januari 2020, tim penyidik melakukan penggedahan dan penyitaan di dua lokasi yang merupakan rumah tersangka eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.

Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper