Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kali ini, ada dua unit mobil mewah yang disita dari kediaman tersangka mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo yang berlokasi di wilayah Menteng Jakarta Pusat.
Kedua mobil mewah itu adalah Mercedes Benz dan Toyota Vellfire. Tidak hanya menyita, tetapi tim penyidik juga menggeledah kediaman pribadi Hary Prasetyo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono membenarkan penyitaan kendaraan itu. Menurutnya, penggeledahan dan penyitaan bakal terus dilakukan oleh tim penyidik dalam rangka mencari barang bukti dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun dari kasus korupsi tersebut.
"Iya benar, penyidik telah melakukan penyitaan dan penggeledahan dari kediaman yang tersangka," tuturnya, Kamis (16/1/2020).
Seperti diketahui, pada Rabu 15 Januari 2020, tim penyidik melakukan penggedahan dan penyitaan di dua lokasi yang merupakan rumah tersangka eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.
Baca Juga
Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.
Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.