Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hendrisman Rahim Belum Dijenguk Keluarga

Pihak keluarga mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim belum menjenguk tersangka sejak ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur sejak Selasa 14 Januari 2020.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya./Antara
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya./Antara
Bisnis.com, JAKARTA — Pihak keluarga mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim belum menjenguk tersangka sejak ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur sejak Selasa 14 Januari 2020.
 
Keponakan Hendrisman Rahim, Andimas mengaku pihak keluarga merasa terpukul atas kasus korupsi dan penahanan terhadap pamannya itu oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Kendati demikian, dia mengaku pihak keluarga akan kooperatif sekaligus membantu tim penyidik dalam menegakkan hukum terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Kami kooperatif, buktinya ini saya bawa motor dan mobil punya om (Hendrisman Rahim) ke Kejagung kan," tuturnya, Rabu (15/1).
 
Menurutnya, kondisi tersangka Hendrisman Rahim masih sehat dan bugar usai ditahan pada Selasa 14 Januari 2020 di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Dia mengaku belum mengetahui kapan pihak keluarga akan berkunjung ke Rutan Pomdam Jaya untuk menjenguk Hendrisman Rahim.
 
"Belum, belum jengkuk ke sana. Om (Hendrisman Rahim) Alhamdulilah sehat ya," katanya.
 
Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.
 
Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
 
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper