Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta anggaran tambahan dalam rangka penambahan blanko E-KTP yang diprediksi akan mengalami kekurangan.
Tito menuturkan anggaran yang telah disediakan sebelumnya oleh Menteri Keuangan hanya cukup memenuhi persediaan blanko E-KTP hingga Mei dan Juni sehingga pada bulan tersebut pemerintah akan kehabisan blanko.
“Kami sudah ingatkan dari awal diperkirakan bulan lima atau bulan enam habis anggaran blanko E-KTP sehingga minta Kemenkeu agar ditambah,” katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Tito mengatakan persediaan blanko E-KTP yang ada sekarang tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai akhir 2020 sehingga diperlukan anggaran tambahan agar tidak menimbulkan kelangkaan.
“Blanko E-KTP kita perkirakan 2020 tidak cukup sampai akhir tahun jadi jangan sampai timbulkan kelangkaan pembentukan blanko di daerah-daerah,” ujarnya
Ia menyebutkan dibutuhkan sekitar 30 juta blanko namun yang tersedia hanya sebanyak 16 juta blanko E-KTP, serta kejadian banjir juga menyebabkan banyak warga yang KTP dan kartu keluarganya rusak terkena air.
Baca Juga
“Blanko dari permintaan karena banjir masih dihitung. Sekarang ada 16 juta keping tapi kebutuhan 30 juta keping,” katanya.
Tito menyebutkan Sri Mulyani meminta kepada pihaknya untuk dapat memberikan surat resmi terkait detail kebutuhan anggaran tersebut.
“Beliau minta diberikan surat resmi dan kami akan buat surat detilnya,” ujarnya.
Tito pun mengaku telah meminta Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil untuk membantu warga yang dokumennya terdampak banjir.
“Ini penting seperti banjir kemarin ada yang kehilangan KTP dan KK jadi Dirjen Dukcapil bantu masyarakat yang kehilangan dokumen secara gratis serta sudah berjalan,” katanya.
Sebelumnya pada Kamis (2/1), Stok blangko KTP elektronik minim di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, sehingga ratusan warga terpaksa kembali menggunakan surat keterangan untuk berbagai keperluan.
"Print Ready Record (PRR) mencapai 36.136 data kependudukan, sehingga pemohon KTP-e terpaksa mengantri atau memilih untuk dibuatkan surat keterangan," kata Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Disdukcapil Cianjur Aang Sumiarsa.