Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut koboi pemilik Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar SMA mendapatkan senjata api itu dari anak kandung Ayu Azhari bernama Axel Djody Gondokusumo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bustomi Purnama mengatakan Axel Djody Gondokusumo, 28, adalah salah satu dari tiga tersangka yang baru saja ditetapkan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dua tersangka lainnya adalah Muhammad Setiawan Arifin, 25, dan Yunarko, 36.
Ketiga tersangka itu, menurut Bustomi, berkaitan dengan kasus kepemilikan senjata api oleh tersangka AM, 44, pemilik mobil Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar SMA beberapa waktu lalu.
"Memang benar itu [anak Ayu Azhari]. Tetapi tidak tahu itu anak sulung atau anak ke berapa ya," tutur Bustomi, Rabu (8/1/2020).
Bustomi menjelaskan bahwa ketiga tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam menyuplai senjata untuk AM. Tersangka Axel dan Muhammad Stiawan Arifin menjual senjata api laras panjang jenis AR 15 dan M16 kepada AM, lalu tersangka Yunarko menjual granat ilegal, pistol glock 19 dan zoraki.
Bustomi mengaku pihaknya telah menggeledah kediaman para terangka, namun sama sekali tidak ditemukan senjata api.
"Kami masih mendalami tempat para pelaku ini bekerja," kata Bustomi.