Bisnis.com, JAKARTA - Polri memerintahkan jajarannya untuk melakukan sweeping dan menyita seluruh petasan yang bakal digunakan pada perayaan Malam Tahun Baru 2020.
Baca Juga
Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Asep Adi Saputra mengemukakan bahwa petasan yang disita tersebut akan dimusnahkan, sehingga malam Tahun Baru 2020 bisa bebas dari petasan yang dinilai rawan memicu konflik sosial.
"Harapannya agar malam tahun baru nanti tidak ada petasan," tuturnya, Senin (30/12).
Menurut Asep, beberapa petasan yang telah disita Kepolisian juga telah dimusnahkan langsung di Kantor Kepolisian masing-masing. Dia mengimbau masyarakat agar merayakan malam Tahun Baru 2020 tanpa petasan.
"Beberapa petasan yang disita, juga telah dilakukan pemusnahan," katanya.