Bisnis.com, JAKARTA — Putri mendiang Bruce Lee menggungat sebuah jaringan fast food China karena menggunakan gambar bintang kung fu itu sebagai logonya tanpa izin.
Bruce Lee Enteprises, perusahaan yang dikelola oleh Shannon Lee, meminta jaringan restoran Real Kungfu di Shanghai, China membayar ganti rugi 210 juta yuan (sekitar US$30 juta) dan berhenti menggunakan gambar tersebut serta membayar tambahan 88.000 yuan untuk biaya gugatan hukum.
Seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (28/12/2019), gugatan itu didaftarkan ke pengadilan di Shanghai pada Rabu (24/12). Logo yang digunakan oleh Real Kungfu menunjukkan gambar seorang pria dengan baju lengan panjang berwana kuning, yang wajah dan kuda-kudanya mirip dengan Bruce Lee serta pose siaganya.
Lee juga meminta Real Kungfu untuk mengklarifikasi bahwa mereka tidak memiliki kaitan dengan Bruce Lee dalam waktu 90 hari.
Adapun Real Kungfu, melalui akun Weibo-nya, mengaku heran dengan gugatan itu karena sudah menggunakan logo tersebut sejak 15 tahun lalu. Restoran yang menjual rice bowl dengan masakan China itu didirikan pada 1990 dan memiliki gerai di 57 kota di Negeri Panda.
Pihak restoran juga menyatakan bahwa logo mereka sudah disetujui oleh otoritas terkait di China.
Baca Juga
Gugatan ini muncul seiring dengan upaya China untuk memperbaiki perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan memperkuat penalti yang dijatuhkan. Hak kekayaan intelektual menjadi salah satu isu yang dibicarakan antara Beijing dan Washington terkait hubungan dagang kedua negara.
Bruce Lee meninggal dunia pada 20 Juli 1973 karena edema otak. Dia kolaps dalam proses finalisasi film Enter the Dragon, yang dirilis tak lama setelah dirinya meninggal.