Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dimakzulkan DPR AS, Trump Sebut-sebut Bunuh Diri

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memakzulkannya.
Pengunjuk rasa membawa poster menuntut pemakzulan dan pengunduran Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama demonstrasi di luar gedung federal di Seattle, Washington, Amerika Serikat, Selasa (17/12/2019)./Reuters
Pengunjuk rasa membawa poster menuntut pemakzulan dan pengunduran Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama demonstrasi di luar gedung federal di Seattle, Washington, Amerika Serikat, Selasa (17/12/2019)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memakzulkannya.

Menurut Trump, Partai Demokrat, yang mengendalikan DPR, telah menunjukkan kebencian mendalam dan penghinaan bagi warga AS. Oleh karenanya, DPR akan menyesali upaya mereka ketika para pemilih memberikan suara dalam pemilihan umum 2020.

“Pemakzulan tanpa hukum dan partisan ini adalah bunuh diri politik untuk Partai Demokrat,” ujar Trump dalam kampanye kepresidenannya di Battle Creek, Michigan, seperti dilansir melalui Bloomberg.

“Ketua DPR Nancy Pelosi dan para anggota Demokrat di parlemen telah mencap diri mereka dengan tanda aib yang abadi,” tambah Trump.

Pernyataan Trump itu disampaikan tepat ketika DPR AS tengah melakukan penghitungan suara untuk memakzulkannya pada Rabu (18/12/2019) waktu setempat.

Dua pasal pemakzulan yang diajukan partai Demokrat kemudian memenangkan sebagian besar suara di DPR AS dan akan diajukan ke Senat bulan depan untuk memutuskan apakah akan mencopot Trump dari jabatannya.

Pasal penyalahgunaan kekuasaan memperoleh suara 230 banding 197, sedangkan pasal penghalang penyelidikan Kongres diloloskan setelah mendapat mayoritas 229 banding 198 suara.

Pasal pertama menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden, pesaing Trump dalam pemilihan presiden 2020, serta menyebarkan tuduhan bahwa Demokrat bersekongkol dengan Ukraina untuk ikut campur dalam pemilu 2016.

Adapun pasal kedua menuduh Trump telah menghalangi-halangi Kongres dengan mengarahkan pejabat dan lembaga administrasi agar tidak mematuhi panggilan DPR untuk memberikan kesaksian terkait pemakzulan.

Sementara itu, publik Amerika Serikat tetap terpecah pada apakah Trump harus dicopot dari jabatannya, menurut jajak pendapat Wall Street Journal/NBC News yang dipublikasikan pada Rabu (18/12).

Sekitar 48 persen responden mendukung pemakzulan Trump dan persentase yang sama menentangnya. Jajak pendapat itu mensurvei 900 orang dewasa sepanjang 14-17 Desember 2019.

Meski begitu, Senat AS, yang dikontrol Republik, diantisipasi luas tidak akan memilih untuk menggulingkan Trump dari jabatannya dalam sesi sidang yang akan digelar pada awal tahun depan. Ini artinya Trump akan tetap menjabat sebagai Presiden AS.

Pada Selasa (17/12), Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell menyebut persidangan nanti merupakan “proses politik" dan mengatakan bahwa ia tidak akan bertindak sebagai "juri yang tidak memihak".

"DPR membuat keputusan politik partisan untuk memakzulkan. Saya mengantisipasi kita akan memiliki hasil yang sebagian besar partisan di Senat. Saya sama sekali tidak netral tentang hal ini,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper