Bisnis.com, JAKARTA - Penyandang disabilitas punya peluang yang sama dalam meniti karir di pemerintahan dan BUMN.
Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Perindustrian Yedi Sabaryadi menjelaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah memberikan arahan dan kebijakan untuk proses rekrutmen calon pegawai yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Dengan begitu, jelas dia, kaum disabilitas memiliki peluang yang sama dengan calon pegawai negeri sipil (PNS) yang normal.
"Jadi sebenarnya, tidak ada alasan untuk diskriminatif terhadap disabilitas. Semua orang berhak dan mempunyai aksesibilitas yang sama," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/12/2019).
Yedi menjelaskan pada proses rekrutmen PNS pada 2017, Kemenperin menjaring satu pegawai yang menyandang disabilitas setelah mampu melalui seleksi pada Balai Riset dan Standardisasi Industri di Medan. Pegawai itu pun ditempatkan pada bidang pengelola barang milik negara.
Pada 2018, jelas dia, pihaknya juga merekrut pegawai berkebutuhan khusus.
Baca Juga
"2018 ada juga pegawai disabilitas yang bekerja pada Direktorat Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika dengan posisi sebagai analis statistik,” jelasnya.
Executive Vice President Talent Development PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Karyawan Aji juga mengakui bahwa korporasi pelat merah memberikan peluang bagi penyandang disabilitas untuk berkarya.
"BUMN ini memberlakukan prosedur sama, antara calon pegawai (karyawan) biasa dengan calon pegawai disabilitas," ujarnya.