Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Novel Baswedan, Jokowi Panggil Kapolri Besok Senin

Presiden Joko Widodo berencana memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12/2019) untuk membahas kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12/2019) untuk membahas kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi, Jumat (6/12/2019), menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perintahnya kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan pada awal Desember 2019.

"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin (9/12/2019) akan saya undang Kapolri. Saya yakin Insyaallah ketemu," kata Jokowi seusai acara peresmian jalan tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi.

Seperti diketahui, pada November 2019, Presiden memberi tenggat kepada Idham Azis untuk menyelesaikan kasus Novel pada Desember 2019. Namun, sampai saat ini belum ada informasi mengenai pengungkapan kasus Novel tersebut.

Kekerasan terhadap Novel itu terjadi dalam bentuk penyiraman air keras yang menyebabkan kerusakan di salah satu mata Novel pada 2017.

Novel yang juga saudara dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikenal sebagai salah satu penyidik KPK dari latar belakang kepolisian yang menyidik sejumlah kasus korupsi skala besar.

Sebagai pengingat, pada Juli 2019, Presiden pernah menetapkan tenggat 3 bulan bagi tim teknis bentukan Polri untuk mengungkap kasus kekerasan dengan korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Permintaan itu disampaikan setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel mengumumkan hasil penyelidikan. Salah satu rekomendasi penyelidikan itu adalah pembentukan tim teknis oleh Polri untuk mengungkap dalang kasus penyiraman air keras ke muka Novel.

Menanggapi rekomendasi itu, Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada saat itu yang kini menjadi Kapolri, Idham Azis.

Dalam laporannya, TGPF mengungkapkan sejumlah motif penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Kendati demikian, laporan TGPF belum mengungkap siapa pelaku penyerangan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper