Bisnis.com, JAKARTA - Polri membantah ada desakan dari pihak Istana Negara ke Tim Teknis Polri untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Tim Teknis Polri tidak pernah ditagih untuk menuntaskan perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Adapun tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Tim Teknis Polri berakhir pada awal Desember 2019 kemarin.
"Tidak ada pihak Istana yang menagih," tutur Argo, Rabu (4/12/2019).
Argo menjelaskan Tim Teknis Polri yang berjumlah 90 orang penyidik ahli hingga kini masih berupaya menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sejak Agustus 2019. Penyelidikan belum rampung juga hingga Desember 2019.
Menurut Argo Tim Teknis Polri masih berupaya mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut agar terang-berderang dan menemukan pelaku penyiraman.
"Sampai saat ini tim masih dalam tahap untuk mengumpulkan bukti," kata Argo.