Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menjanjikan akan meningkatkan akses ke layanan dasar bagi penyandang disabilitas seperti pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 sebanyak 9%—12% penduduk Indonesia mengalami disabilitas sedang dan berat.
Penduduk dengan disabilitas tersebut rentan untuk jatuh di bawah garis kemiskinan karena keterbatasan akses dan tingginya beban pengeluaran.
"Data menunjukkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk tidak bersekolah dan memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk berpartisipasi dalam pasar kerja," kata Ma'ruf di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya, beban keluarga dengan anggota keluarga dengan penyandang disabilitas juga relatif lebih tinggi. Keluarga yang memiliki anggota dengan disabilitas memiliki tingkat pengeluaran 30% lebih tinggi dibandingkan dengan keluarga lainnya.
"Sampai saat ini santunan bagi penyandang disabilitas memang masih sangat terbatas. Namun, pemerintah terus berupaya meningkatkan akses ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas," kata Ma'ruf.
Saat ini, katanya, pemerintah juga terus melakukan perbaikan regulasi tentang penyandang disabilitas. Perbaikan ini termasuk menyusun Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Penduduk dengan disabilitas juga berhak memperoleh upah yang sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama," katanya.
Wapres Ma’ruf menambahkan saat ini sejumlah terobosan telah dilakukan, Presiden Joko Widodo telah menunjukan contoh dengan mengedankan kapasitas dengan menunjuk Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra serta yang baru saja diangkat sebagai staf khusus Presiden RI mewakili generasi milenial Angkie Yudistia.