Kabar24.com, MATARAM - Program pengembangan kapasitas peningkatan standar pelayanan minimal (PKP-SPM) untuk pendidikan dasar di Indonesia difokuskan pada proses penganggaran dan perencanaan yang berbasis data.
Program tersebut yang mendapat dana hibah dari Uni Eropa yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Asian Development Bank.
Berdasarkan data Kemdikbud, Uni Eropa menghibahkan dana 37,3 juta Euro atau Rp600 miliar untuk 110 kabupaten/kota. Sebanyak 108 kabupaten/kota menyatakan bersedia menerima hibah, namun yang mampu meneruskan program PKP-SPM Dikdas hanya 103 kabupaten/kota.
Project Analyst Asian Development Bank Anggraini Arifin mengatakan tujuan dilakukan PKP-SPM ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran untuk memenuh SPM.
"Yang kami serukan adalah perencanaan dan penganggaran yang berbasis data, sehingga semua yang dilakukan itu tepat dan akurat sesuai kebutuhan," ujar Anggraini di Mataram, Rabu (27/9/2017).
Perwakilan Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nurma Dewi Saleh mengatakan saat ini di NTB program tersebut telah berjalan sekitar 75%.
Baca Juga
Hal tersebut nampak dari indikator roadmap yang ingin dicapai.
"Kalau kita lihat dari indikator roadmap sudah ada 70-an sekolah dari 103 sekolah yang telah menyelesaikan roadmapnya, kami optimistis bisa 100% di akhir program ini," ujar Nurma.
Sebelumnya telah dilakukan Status Quo Assessment (SQA) sebagai bagian dari PKP-SPM untuk mengidentifikasi isu penting yang memengaruhi SPM.
Identifikasi tersebut sesuai dengan 27 Indikator yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010.
Ke-27 indikator di antaranya ketersediaan buku, laboratorium ilmiah, kualifikasi dan kompetensi guru, fasilitas pembelajaran, bahan ajar, dan proses pembelajaran.