Bisnis.com, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ditemukan tewas di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).
Berdasarkan pengakuan istri korban yang bernama Juraida, sebelum ditemukan tewas, korban sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.
"Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 udah berangkat dari rumah," kata Humas PN Medan Erintuah saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019) malam.
Selain itu, kata Erintuah, rekan kerjanya juga sempat melihat korban hadir ke kantor. Pada saat itu, korban tidak mengenakan pakaian training seperti yang dipakai saat ditemukan meninggal dunia.
"Masih pakai jeans dia, belum pakai training. Karena memang setiap hari Jumat kami olahraga, cuma hari ini enggak ada olahraga karena ada kegiatan sosialisasi. Tapi, waktu sosialisasi itu dia sudah tak kelihatan," jelasnya.
Jenazah korban pun diotopsi di RS Bhayangkara Medan.
Sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang
Korban yang merupakan hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.