Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jubir Sebut Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK, Ini Tanggapan ICW

Meskipun kecewa, aktivis ICW Kurnia Ramadhana menyebut bahwa pernyataan itu sebetulnya tidak terlalu mengagetkan. Alasannya, Presiden Jokowi sedari awal dinilai tidak pernah menganggap pemberantasan korupsi menjadi isu krusial.
Gerakan pita hitam untuk dukung Presiden Jokowi terbitkan Perppu KPK./Istimewa
Gerakan pita hitam untuk dukung Presiden Jokowi terbitkan Perppu KPK./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch menanggapi pernyataan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu KPK.

Meskipun kecewa, aktivis ICW Kurnia Ramadhana menyebut bahwa pernyataan itu sebetulnya tidak terlalu mengagetkan. Alasannya, Presiden Jokowi sedari awal dinilai tidak pernah menganggap pemberantasan korupsi menjadi isu krusial.

"Juga tidak paham bagaimana menguatkan kelembagaan antikorupsi seperti KPK," tutur Kurnia, Jumat (29/11/2019).

Kurnia juga mengatakan bahwa tidak logis, keliru, dan menyesatkan bahwa alasan tidak diterbitkannya perppu lantaran sudah adanya UU baru KPK yaitu UU No. 19 tahun 2019. Justru, kata dia, perppu diperlukan karena UU baru KPK dinilai memiliki banyak pasal pelemahan. 

"Jika saja UU KPK tidak direvisi, tidak mungkin masyarakat berharap Perppu dari Presiden," kata Kurnia.

Alasan adanya uji materi UU baru KPK di Mahkamah Konstitusi juga menurutnya bukan dalih yang tepat.

Menurut Kurnia hal tersebut menggambarkan bahwa Jokowi tidak memahami perbedaan kewenangan penerbitaan Perppu dan proses uji materi di MK. 

Hal ini lantaran perppu merupakan hak subjektif dari Presiden yang dijamin oleh konstitusi, sedangkan uji materi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. 

"Jadi tidak ada soal karena proses uji materi sedang berjalan di MK maka perppu tidak dikeluarkan. Alasan tersebut terlalu mengada-ngada dan tidak ada kaitan sama sekali antarkeduanya," kata Kurnia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper