Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pancasila Mata Pelajaran Wajib, BPIP Dorong Revisi UU Sisdiknas

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mendorong revisi UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas guna menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.
Presiden Joko WIdodo memberikan sambutan ketika membuka rapat kerja Kepala Perwakilan Republik Indonesia (Keppri) di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Senin (12/2)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko WIdodo memberikan sambutan ketika membuka rapat kerja Kepala Perwakilan Republik Indonesia (Keppri) di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Senin (12/2)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mendorong revisi UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas guna menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.

"Kami ingin UU Sisdiknas bisa diubah sehingga Pancasila tidak hanya dititipkan pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, tetapi bisa berdiri sendiri," kata Plt. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Haryono dalam keterangan resmi, Senin (25/11/2019).

Pasal 37 UU Sisdiknas mewajibkan kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan tinggi memuat pendidikan kewarganegaraan.

Dengan demikian, Pancasila tidak secara khusus tercantum sebagai mata pelajaran atau mata kuliah wajib.

Haryono menggaransi pengajaran Pancasila tidak lagi bersifat indoktrinatif melainkan kontekstual dan persuasif. Dia mengharapkan agar DPR sebagai pembentuk UU dapat menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan bergerak serta menentukan posisi bangsa Indonesia.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mensyukuri pendirian BPIP melalui Perpres No. 7/2018.

Haryono sepakat dengan keinginan BPIP mengembalikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup di tengah bangsa Indonesia.

"Komisi II mempunyai semangat yang sama terhadap Pancasila. Oleh karena itu kita jangan menjadikan Pancasila sebagai simbol semata, tetapi kita harus bisa menjiwai, memaknai, dan mengamalkannya dalam kehidupan kita sehari-hari," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini meyakini bahwa berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini disebabkan menjauhnya masyarakat dari Pancasila.

Untuk itu, kata dia, BPIP mempunyai peranan sangat strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya memaknai nilai-nilai luhur Pancasila.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper