Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Sektor Kalideres Jakarta Barat masih mendalami keterkaitan surat penjatuhan sanksi dari perusahaan terhadap seorang kopilot maskapai penerbangan Wings Air yang ditemukan tewas gantung diri di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/11/2019).
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menyatakan surat penjatuhan sanksi dari Wings Air (Lion Air Group) itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orang tua korban di Solo, Jawa Tengah. "Memang benar bahwa surat tersebut ada," katanya seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu malam.
Korban atas nama Nicolaus Anjar Aji Surya berusia 27 tahun ditemukan tewas di indekos Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT 007 RW 10 Kalideres dengan luka bekas jeratan tali tambang di leher akibat gantung diri sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban bernama Ciprianus alias Angga, imbuhnya, diduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri yang dialami Nicolaus.
"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," paparnya.
Surat tersebut tiba di rumah orang tua korban di Desa Manggung RT 002 RW 08 Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo, beberapa hari sebelum Nicolaus ditemukan tewas gantung diri.
Baca Juga
Indra menambahkan pihaknya kini berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban. "Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra.