Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkal Radikalisme di Kalangan ASN, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Khusus

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang meliputi 11 kementerian dan lembaga untuk menangkal penyebaran radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Agama Fachrul Razi ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Agama Fachrul Razi ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang meliputi 11 kementerian dan lembaga untuk menangkal penyebaran radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

"Nanti akan ada pembentukan satgas, itu akan menampung laporan-laporan terkait radikalisme di kalangan aparatur sipil negara," kata Fachrul di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (21/11/2019).

Kalau kasus penyebaran radikalisme ditemukan berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh satgas khusus itu, Fachrul mengatakan, dialog akan dilakukan untuk meluruskan pemahaman pihak yang bersangkutan.

Namun, lanjut Fachrul, jika dialog tersebut tidak menghasilkan dampak positif maka pemerintah tidak segan mengenakan sanksi kepada aparatur sipil negara yang terpapar radikalisme sesuai dengan tingkat kesalahan mereka.

"Jika memang benar, akan kami panggil, kami berikan nasihat, dan berdialog. Jika memang tidak bisa, akan diberikan sanksi, itu logis saja," katanya.

Fachrul menjelaskan, aparatur sipil negara seharusnya bisa menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan pencegahan penyebaran radikalisme.

"Para PNS harus bisa menjadi garda terdepan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah deradikalisasi. Jadi sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan pemahaman radikal," katanya.

Dalam upaya menangkal penyebaran radikalisme di kalangan ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme di kalangan ASN.

Selain itu, Fachrul menambahkan, pemerintah akan menguji nasionalisme para calon pegawai negeri dalam proses penerimaan calon aparatur sipil negara.

"Nanti akan kita cek juga nasionalisme mereka. Buat apa memanggil orang yang memiliki jiwa nasionalisme rendah," demikian Fachrul Razi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper