Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Beri Catatan Khusus untuk CPNS yang Pernah Terlibat Tindak Pidana

Polri telah memberikan catatan khusus pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang pernah melakukan perbuatan tindak pidana.
Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018). Antrean tersebut terkait meningkatnya jumlah warga yang mengurus SKCK karena dokumen tersebut menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran CPNS./ANTARA-Kahfie Kamaru
Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018). Antrean tersebut terkait meningkatnya jumlah warga yang mengurus SKCK karena dokumen tersebut menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran CPNS./ANTARA-Kahfie Kamaru

Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah memberikan catatan khusus pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang pernah melakukan perbuatan tindak pidana.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa catatan itu dapat dijadikan pertimbangan institusi maupun lembaga yang akan dilamar oleh CPNS.

Menurut Dedi Polri telah melakukan screening ke seluruh CPNS yang membuat SKCK di polsek dan polres maupun polda untuk diverifikasi dan klarifikasi.

"Semaksimal mungkin semua itu terdeteksi, ada database. Itu bentuk screening. Jika keluar, SKCK itu clear. Jika ada catatan kejahatan pun, akan ditulis di situ dan dikembalikan lagi ke institusi yang dilamarnya, mau diterima atau tidak," tuturnya, Senin (11/11/2019).

Pada saat para CPNS itu membuat SKCK di Kepolisian, Polri menggunakan database pusat informasi kriminal Polri yang berfungsi untuk menelusuri rekam jejak para CNPS pada masa lalu.

Selain itu, Dedi mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan penelusuran rekam jejak CPNS, sehingga bisa dijadikan rekomendasi bagi seluruh instansi maupun lembaga yang dilamar.

"Saat membuat SKCK itu kan membutuhkan sidik jari, nanti tersambung ke database pusat informasi kriminal Polri di sana. Ada Dukcapil Kemendagri juga yang bekerja sama dengan kami untuk telusuri para CPNS itu," tambah Dedi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper