Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana membuka 93 formasi bagi calon pegawai negeri sipil. Formasi ini akan mulai dibuka mulai Senin (11/11/2019).
Badan tersebut membuka empat kriteria formasi penerimaan. Keempatnya formasi khusus bagi cumlaude, formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, formasi khusus disabilitas dan formasi umum.
Adapun syarat pelamar berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Pelamar juga tidak memiliki ketergantungan pada nakotika serta bersedia mengabdi di BNPB sekurang-kurangnya 10 tahun sejak terhitung menjadi PNS.
Baca Juga
Syarat lainnya seperti tidak bertato, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 serta NKRI.
Sementara itu, BNPB hanya menerima peserta dengan jenjang pendidikan minimal Diploma III dan sarjana. BNPB juga menjelaskan seluruh persyaratan, formasi serta tata cara pendaftaran hingga tahapan seleksi.
Lebih lanjut, pelamar dapat mengakses link berikut untuk penjelasan lebih lengkap. https://bnpb.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-badan-nasional-penanggulangan-bencana-2019