Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Propam Akan Jatuhkan Sanksi Ganda ke Oknum Polri Penculik WNA Inggris

Polri akan menjatuhkan sanksi ganda kepada oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam penculikan warga negara asing (WNA) asal Inggris Matthew Simon beberapa waktu lalu.
Bisnis.com, JAKARTA--Polri akan menjatuhkan sanksi ganda kepada oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam penculikan warga negara asing (WNA) asal Inggris Matthew Simon beberapa waktu lalu.
 
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Irjen Pol Listyo Sigit mengungkapkan keempat oknum anggota Polri tersebut kini tengah menjalani sidang kode etik di Korps Bhayangkara bersamaan dengan proses pidananya. 
 
Menurut Listyo, sidang kode etik secara internal itu akan terus berjalan, tanpa harus menunggu hasil putusan pidananya berkekuatan hukum tetap atau incracht.
 
"Dua proses ini sedang berjalan bersamaan. Jadi ada pidana umum dan etik di Internal. Semuanya sedang berproses," tuturnya, Jumat (8/11).
 
Empat orang tersebut adalah personel Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Bripda Julia Bita Bangapadang, serta tiga orang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, yaitu Bripda Nugroho Putro Utomo, Briptu Herodotus, dan Bripda Sandika Bayu Segara.
 
Dia memastikan bahwa Divisi Propam Mabes Polri akan profesional dan transparan untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Namun, dia masih belum menjelaskan lebih detail kapan sidang etik digelar.
 
"Semuanya masih proses. Jalan terus," katanya.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper