Bisnis.com, JAKARTA - Pelaporan Anggota DPD RI Fahira Idris terhadap Dosen Universitas Indonesia Ade Armando berbuntut panjang. Kini, giliran Ade yang akan melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya.
Fahira Idris melaporkan Ade lantaran mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mirip karakter Joker di akun Facebooknya. Hari ini, Jumat (8/11/2019), Fahira bahkan memberi klarifikasi atas pelaporan itu kepada polisi.
Fahira menyebut pelaporan itu dilakukan lantaran adanya permintaan dari konstituennya di DKI Jakarta.
"Di situ saya banyak diminta laporkan [Ade Armando] tapi saya tanya balik kenapa tidak kamu saja yang melaporkan. Terus mereka bilang uni saya tidak berani, saya takut, uni-lah wakil rakyat kami, andalah yang melaporkan," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019).
Laporan ini ditanggapi Ade Armando dengan melaporkan balik Fahira Idris atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya di media sosial Fahira.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris berbicara kepada wartawan saat memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019)./Antara
Dia melaporkan Fahira terkait unggahan di akun instagram pribadinya. Dalam unggahan 5 November itu, Fahira disebut menuliskan kalimat 'Sodara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum'. Namun, menurutnya, kini kalimat tersebut sudah hilang dan belum sempat dicapture.
Ade mengaku hanya memiliki barang bukti berupa salinan dari kalimat yang ditulis Fahira sebagai barang bukti. Dia melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya siang ini.
"Saudari Ibu Fahira ini dalam pandangan saya dengan sengaja membangun sebuah kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya bahwa saya kebal hukum, dan beliau ingin mengatakan dengan adanya Kapolri baru diharapkan saya bisa kemudian dipenjara," kata Ade.
"Buat saya ini serangan yang sangat tidak layak. Dan mencemarkan nama baik saya," ucapnya.
Ade Armando baru akan membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya. Sementara itu, laporan Fahira Idris mulai ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.