Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ade Armando Senggol Politik Dinasti Yogya, Minta Maaf, dan Direspons Sultan HB X

Ade Armando telah meminta maaf usai mengeluarkan pernyataan yang dianggap menyinggung dinasti politik Yogyakarta,
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando datang ke lokasi demonstrasi mahasiswa BEM SI di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 11 April 2022. / Bisnis-Indra Gunawan
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando datang ke lokasi demonstrasi mahasiswa BEM SI di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 11 April 2022. / Bisnis-Indra Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pernyataan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yang menyinggung dinasti politik di Yogyakarta menuai polemik. Ade awalnya mengungkapkan hal itu untuk menyindir aksi BEM UI dan UGM yang mengkritisi politik dinasti pada Pilpres 2024.

Politik dinasti menjadi banyak diperdebatkan usai Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Gibran adalah anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia maju dengan proses yang penuh kontroversi. 

Ade Armando menyoroti tentang kaus yang dipakai oleh perserta demo yang bertuliskan "Republik Rasa Dinasti." Ade mengatakan bahwa mahasiswa yang melakukan demo keliru tentang definisi dari politik dinasti.

Politikus PSI tersebut mengaku merasa ironis dengan aksi tersebut sebab politik dinasti sesungguhnya menurut Ade justru berada di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi lokasi aksi mereka.

"Ini ironis sekali karena mereka sedang berada di wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti dan mereka diam saja," kata Ade Armando.

"Anak-anak BEM ini harus tahu dong. Kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Keistimewaan Yogyakarta," ia menambahkan.

Ade Armando mengkritik tentang proses Pemilu di Yogyakarta yang tidak sama dengan banyak wilayah di Indonesia lainnya.

Di Yogya, tidak ada pemilihan Gubernur lima tahun sekali sebab satu-satunya yang berhak menjadi Gubernur adalah raja.

"Gubernurnya tidak dipilih melalui Pemilu. Gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono X yang telah menjadi Gubernur karena garis keturunan," tambah Ade Armando.

Minta Maaf

Ade Armando sudah meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan setelah munculnya polemik di tengah masyarakat. Ade bahkan menegaskan bahwa pernyataannya tentang politik dinasti itu merupakan pandangan pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI.

"Melalui video ini, saya ingin mengajukan permintaan maaf sebesar-besarnya, seandainya video saya yang terakhir soal politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ade Armando.

"Saya sudah mendengar ada aksi tangkap Ade Armando dan rencana untuk mendatangi PSI Yogyakarta. Saya ingin sampaikan, aoa yang saya katakan di video tersebut adalah sepenuhnya pandangan saya, sikap politik saya," ia menambahkan.

"Ini tidak ada hubungannya dengan pandangan politik dan policy dari DPP PSI dan DPW PSI Yogyakarta. Itu sepenuhnya karena pandangan saya."

"Tapi karena itu, mengikuti arahan dari DPP PSI, saya mengajukan permohonan maaf sebesar-besarnya pada segenap pihak bila video tersebut telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan," ujarnya.

Sultan HB X Menjawab

Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X justru merespons santai pernyataan Ade Armando.

Sultan menyebut pernyataan Ade merupakan hak masyarakat dalam berpendapat. Namun dia menegaskan bahwa aturan hukum soal kepala daerah di DIY sudah termaktub dalam Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 dan Undang-undang Keistimewaan (UUK).

"Komentar boleh, komentar kok enggak boleh. Boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada, Pasal 18B kalau enggak keliru ya yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY," kata Sultan dilansir dari Harian Jogja, salah satu jaringan informasi Bisnis Indonesia, Senin (4/12/2023).

Sultan menjelaskan bahwa, dalam Undang-Undang Keistimewaan No.13/2012 juga disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diamanatkan kepada Sultan dan Pakualaman, sehingga tudingan Ade soal politik dinasti disebutnya merupakan persepsi masyarakat yang bebas ingin mengartikan kondisi tersebut dari sisi mana saja.

"Bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam, ya melaksanakan itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa diakui keistimewaanya dari asal usulnya dan menghargai sejarah. Itu aja, bunyi UU Keistimewaannya itu," ujarnya.

Sultan juga menambahkan bahwasanya dalam aturan tersebut tidak tertulis soal politik dinasti. DIY bagaimana pun tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia, sehingga pelaksanaan UU sesuai dengan ketentuannya wajib dilakukan.

"Kalimat dinasti atau enggak disitu juga enggak ada, yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan UU yang ada. Kalau dianggap dinasti ya diubah aja UUD. Ya silakan saja itu masyarakat, yang penting saya tidak menyuruh. Pernyataan itu belum ada ya jangan ditanggapi, ya kalau mau, kalau enggak," katanya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper