Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Dewan Pengawas KPK, Nama-nama Ini Layak Dipertimbangkan?

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi membuka dialog dengan berbagai macam pihak sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan nama-nama yang duduk sebagai Dewan Pengawas.
Revisi UU KPK menempatkan posisi Dewan Pengawas KPK yang akan ditentukan pembentukannya dan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo/Antara-Widodo S Jusuf
Revisi UU KPK menempatkan posisi Dewan Pengawas KPK yang akan ditentukan pembentukannya dan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo/Antara-Widodo S Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menjaring sejumlah nama untuk ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat UU No. 19 tahun 2019.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi membuka dialog dengan berbagai macam pihak sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan nama-nama yang duduk sebagai Dewan Pengawas.

 “Masukan berbagai pihak. Dewan Pengawas kan Presiden masih banyak waktu. Nanti diangkat bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru. Masih bulan Desember,” kata Pratikno.

Hingga saat ini, dia menyebutkan Presiden Jokowi masih membuka dialog dengan mengundang sejumlah pihak untuk membahas hal tersebut. Profil yang akan mengisi posisi Dewan Pengawas pun diakuinya bisa berasal dari berbagai latar belakang.

“Macam-macam. Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya, tapi juga ada non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah,” ujarnya.

Dalam undang-undang terbaru menyangkut revisi kedua UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu, Pasal 37A mengatur pembentukan Dewan Pengawas yang berjumlah lima orang.

Calon Dewan Pengawas KPK, Nama-nama Ini Layak Dipertimbangkan?

Tahap pertama pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai dengan UU dipilih langsung oleh Presiden untuk masa jabatan sedikitnya sesuai dengan periode komisioner KPK.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengusulkan nama-nama seperti Abdillah Toha, Emil Salim, Syafii Maarif, Muladi, dan Andi Hamzah.

Menurutnya, pemilihan anggota Dewas KPK sebaiknya orang-orang yang sudah selesai dengan urusan pribadinya dan tidak memiliki kepentingan apapun.

Calon Dewan Pengawas KPK, Nama-nama Ini Layak Dipertimbangkan?

Selain itu, berdasarkan kepemilikan reputasi, dedikasi, integritas dan profesionalisme sebagai negarawan dalam pemberantasan korupsi.

Selanjutnya, anggota dewas juga diharuskan independen, tidak berafiliasi dengan partai politik, organisasi masyarakat, atau kelompok kepentingan lain yang berpotensi mengganggu independensi dan netralitasnya.

Nama-nama lain yang diperbincangkan publik untuk duduk sebagai Dewan Pengawas KPK di antaranya mantan ketua KPK Antasari Azhar, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, hingga mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Calon Dewan Pengawas KPK, Nama-nama Ini Layak Dipertimbangkan?

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menanggapi pernyataan pihak istana soal anggota dewan pengawas yang akan didominasi oleh ahli hukum. 

Menurut Saut, anggota Dewas KPK harus dipastikan memahami hukum, proses KUHAP dan UU KPK serta memahami segala proses di lembaga antirasuah.

"Ketika [nantinya] mereka datang dengan background yang berbeda-beda, itu saya enggak kepikiran terpengaruh banyak, ya," katanya.

Peneliti dari Indonesian Legal Rountable, LSM di bidang hukum, Erwin Natosmal mengatakan bahwa anggota Dewas KPK diharuskan diisi oleh pihak-pihak yang mempunyai pengetahuan tentang ekosistem di KPK dan track record baik yang baik.

Dia pun menyarankan nama-nama para mantan pimpinan KPK yang dinilai mempunyai prestasi dan akademisi yang paham terkait tantangan penegakan hukum antikorupsi dan bahkan diuji terintegritasnya.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus mengutamakan integritas dalam memilih para calon dewan pengawas (dewas).

“Jadi integritas itu bisa dilihat dari rekam jejak terkait tindak pidana koruosi, prestasi-prestasi capaian yang pernah dia lakukan, dan keberpihaknnya pada giat-giat antikoupsi,” jelasnya.

Selain itu para calon dewas harus memiliki kompetensi. Siapapun dia paham segala jenis ilmu hukum. Ini penting apabila KPK harus menghadapi kasus tersebut seperti menggeledah, menyadap, atau menyita dalam membongkar kasus korupsi.

Mantan Komisioner KPK Indriyanto Seno Adji berpandangan agar Dewas KPK yang dipilih Presiden nantinya memiliki kredibiltas dan pengalaman keilmuan serta kemampuan praktis di bidang hukum.

“Soal personalitas calon dewas adalah persoalan subjektivitas dan obyektivitas dalam perspektif penilaian saja,” katanya.

Adapun aktivis antikorupsi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut keberadaan Dewas KPK yang terlalu kuat akan melemahkan kerja pemberantasan korupsi.

“Kalau Dewas berfungsi sebagai Komite Etik, kami siap memberikan masukan.”

Laporan : Amanda K. Wardhani/Ilham Budhiman/Jaffry P.  Prakoso/Yodie Hardiyan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper