Bisnis.com, JAKARTA - Calon Ketua Umum PSSI Vijaya Fitriyasa dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian terhadap caketum PSSI Komjen Pol Muhammad Iriawan.
Pelaporan dilakukan oleh seseorang bernama Samuel Parasian Sinambela. Dia melaporkan kasus tersebut kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor LP / 7043/ XI / 2019 / PMJ / DIT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi kejadian ini. "Iya betul [adanya pelaporan]," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2019).
Pelapor menduga Vijaya melakukan ujaran kebencian kepada Iwan Bule, nama populer Komjen Iriawan, melalui dialog di program televisi Mata Najwa pada 30 Oktober 2019.
Dalam laporannya, pelapor menyebut Vijaya mengatakan adanya negosiasi Iwan dengan kartel untuk memenangkan Iwan sebagai Ketua Umum PSSI.
Atas laporan tersebut, Vijaya disangkakan menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan rasa kebencian yang tertuang pada pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a ayat 2 UU Nomor 19/2016 atas perubahan UU 11/2008 tentang ITE.