Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Selain itu dia juga menegaskan agar aparatur sipil negara tidak menggunakan celana panjang di atas lutut atau cingkrang.
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa dua larangan tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Apakah memang sudah banyak pegawai yang menggunakan dua atribut tersebut.
“Apakah penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN teridentifikasi mencerminkan sikap radikalisme? Jika benar mencerminkan radikalisme beragama di lingkungan ASN, dapat dimaknai bahwa pemerintah terbukti tidak mampu untuk melakukan pembinaan terhadap aparaturnya sendiri,” katanya melalui pesan instan, Jumat (1/11/2019).
Ace menjelaskan bahwa seharusnya yang disampaikan Fachrul berdasarkan kajian dan basis yang kuat. Menurutnya, menteri jangan asal bicara sehingga menimbulkan kegaduhan publik.
“Menyinggung persoalan agama tanpa memiliki argumen yang kuat saya khawatirkan menimbulkan persepsi yang salah terhadap pemerintahan Jokowi,” jelasnya.
Ace sepakat radikalisme harus dilawan karena bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Akan tetapi cara menyelesaikannya bukan dengan menimbulkan persepsi yang salah di mata masyarakat.
Baca Juga
“Kita harus mengendepankan pendekatan preventif dan pencegahan dalam menyelesaikan masalah radikalisme. Berbagai pertimbangan dan pendekatan, baik dari segi agama, sosiologis, politis, budaya dan HAM, harus betul2 menjadi pertimbangan dalam menlontarkan berbagai rencana kebijakan, termasuk tentang larangan penggunaan cadar & celana cingkrang itu,” ucapnya.