Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Lanka Larang Burqa, Lebih dari 1.000 Sekolah Islam akan Ditutup

Pemakaian burqa di negara mayoritas Buddha itu untuk sementara dilarang pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.
Para perempuan bercadar/Ilustrasi-Yahoo
Para perempuan bercadar/Ilustrasi-Yahoo

Bisnis.com, JAKARTA - Sri Lanka akan melarang pemakaian burqa dan menutup lebih dari seribu sekolah pendidikan Islam, kata seorang menteri yang dinilai akan mempengaruhi populasi Muslim minoritas di negara itu.

Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan pada konferensi pers bahwa dia telah menandatangani sebuah dokumen pada Jumat (12/3/2021) untuk mendapat persetujuan kabinet guna melarang penutup wajah penuh yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim dengan alasan keamanan nasional.

“Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," katanya seperti dikutip ArabNews.com, Minggu (14/3/2021).

Pemakaian burqa di negara mayoritas Buddha itu untuk sementara dilarang pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Belakangan, Gotabaya Rajapaksa, yang terkenal karena memberantas pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu sebagai menteri pertahanan, terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.

Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas selama perang, meski tuduhan itu dia bantah.

Weerasekera mengatakan pemerintah berencana untuk melarang lebih dari seribu sekolah madrasah Islam yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” katanya.

Larangan penggunaan burqa dan sekolah Islam mengikuti perintah tahun lalu, yaitu terkait kremasi atas korban Covid-19. Namun, hal itu bertentangan dengan keinginan umat Muslim yang biasa menguburkan jenazah.

Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : ArabNews.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper