Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Jenderal TNI (Purnawirawan) Fachrul Razi mengatakan pakaian tidak menentukan ukuran ketakwaan seseorang. Untuk itu, dia membantah mengatur urusan privat seseorang terkait pakaian, termasuk pemakaian cadar dan celana cingkrang.
"Saya cuma bilang, itu (cadar dan celana cingkrang) bukan ukuran ketakwaan. Kalau ukuran ketakwaan, kok pakai diterapkan," ujar Fachrul saat ditemui usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Jumat (1/11/2019).
Kendati demikian, ujar Fachrul, aturan yang berbeda tentu berlaku kepada aparatur sipil negara (ASN). Ada peraturan yang mengatur tentang pakaian ASN.
Misalnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki. Adapun yang disebut celana cingkrang, biasanya ujung celana ada di atas mata kaki. Sehingga, pakaian tersebut tidak sesuai peraturan yang berlaku.
"Kalau di pegawai-pegawai jelas ada aturannya kan. Ada aturan masing-masing," ujar Fachrul.
Pernyataan Fachrul mengenai cadar dan celana cingkrang, belakangan menuai polemik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta Fachrul segera meluruskan pernyataannya agar tak meresahkan publik.
"Bagi para ASN, ini menimbulkan pertanyaan serius. Apakah penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN teridentifikasi mencerminkan sikap radikalisme?" ujar Ace lewat keterangan tertulis pada Jumat (1/11/2019).
Ace mengingatkan pernyataan yang dilontarkan menteri agama seharusnya didasarkan atas kajian dan basis data yang kuat.
"Jangan asal bicara sehingga menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Menyinggung persoalan agama tanpa memiliki argumen yang kuat saya khawatirkan menimbulkan persepsi yang salah terhadap pemerintahan Jokowi," ujar politikus Golkar ini.