Bisnis.com, JAKARTA-Artis Ibukota Nikita Mirzani memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas laporan yang dilayangkan Elza Syarief.
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul membenarkan bahwa Nikita Mirzani telah hadir memenuhi panggilan didampingi tim pengacara.
Menurutnya, panggilan terhadap bintang film Lihat Boleh, Pegang Jangan itu, masih dalam kapasitas sebagai terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait laporan Elza Syarief, bukan sebagai saksi maupun tersangka.
"Yang bersangkutan masih diperiksa dan hanya dimintai keterangan saja," tuturnya, Rabu (30/10).
Secara terpisah, Nikita Mirzani mengaku hanya dimintai keterangan oleh tim penyelidik selama 40 menit. Pemain film Perempuan-Perempuan Liar itu merahasiakan jumlah pertanyaan yang ditanyakan tim penyelidik kepada dirinya.
"Adalah, beberapa. Gak banyak kok. Tadi di dalem itu cuma 40 menitan aja," katanya.
Wanita yang akrab disapa Nicky itu mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikan dirinya pada sebuah stasiun televisi swasta bukan mengarah secara spesifik ke Elza Syarief, namun secara umum.
"Jangan baper dong, orang itu bukan untuk dia (Elza Syarief) kok," ujarnya.
Tidak terima dengan laporan Elza, Nicky mengaku dirinya juga telah melaporkan Elza ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tuduhan sebagai cepu yang disampaikan Elza Syarief kepada Nikcy.
"Dia kan bilang tuh kalau Nicky itu cepu, jadi kami laporkan ke Polres Jaksel. Alhamdulilah tuh sudah ditangani," tuturnya.