Bisnis.com, JAKARTA--Artis Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan bersama asistennya Ismail di Rutan Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan bahwa artis Nikita Mirzani dan Ismail ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan terkait perkara tindak pidana pengancaman dan pemerasan.
"NM (Nikita Mirzani) dan IM (Ismail) sudah resmi ditahan selama 20 hari ke depan ya," tuturnya di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Berdasarkan KUHAP, penahanan dilakukan terhadap tersangka karena dikhawatirkan bakal melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi para saksi lainnya.
Ary menjelaskan bahwa tersangka Nikita Mirzani dan Ismail dikonfirmasi sebanyak 109 pertanyaan dan diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, kemudian ditahan setelah buka puasa.
"Pertanyaan yang diajukan kepada yang bersangkutan adalah 109 pertanyaan," kata Ary.
Baca Juga
Sebelumnya, polisi menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM menjadi tersangka kasus pemerasan dan pengancaman serta pencucian uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Benar sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Ditressiber Polda Metro Jaya," tutur Ade di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Menurut Ade, tim penyidik Polda Metro Jaya juga tidak menutup kemungkinan bakal langsung melakukan upaya penahanan terhadap Nikita Mirzani dan IM selama 20 hari ke depan agar tidak melarikan diri dan mempengaruhi saksi.
"Kami tidak bisa berandai-andai apakah dua tersangka akan langsung ditahan, kita tunggu hasil kerja penyidik," katanya.
Nikita Mirzani dan asistennya, IM ditetapkan tersangka atas laporan dari Reza Gladys. Dia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 melalui kuasa hukumnya, Julianus