Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri tidak menjelaskan alasan detail mengenai pelaksanaan sertijab pekan depan itu.
Mukri hanya memberikan pernyataan singkat bahwa serah terima jabatan dilakukan minggu depan.
"Sertijab (Jaksa Agung) minggu depan ya," tutur Mukri, Kamis (24/10/2019).
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengaku masih belum mengetahui waktu detail pelaksanaan sertijab dirinya itu. Namun, dia meyakini pelaksanaan sertijab itu tidak terpaut terlalu lama usai dirinya dilantik jadi jaksa agung oleh Presiden Jokowi.
"Sertijab nanti ya, mau ditanya dulu ke beliau (HM Prasetyo)," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah kementerian telah melakukan serah-terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru, usai dilantik oleh Presiden Jokowi. Namun, Kejaksaan Agung masih belum melakukan serah terima jabatan hingga saat ini.