Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah telah mengajukan Idham Azis sebagai calon kapolri baru kepada DPR pada Rabu (23/10/2019).
Seperti diketahui, Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian mengundurkan diri karena ditunjuk oleh Presiden menjadi Menteri Dalam Negeri. Tito telah menjabat sebagai Kapolri sejak 13 Juli 2016.
Jokowi menyatakan pemerintah hanya mengajukan satu nama untuk menjadi Kapolri yaitu Idham Azis.
"Sudah kami ajukan hari ini ke DPR Pak Idham Azis," kata Jokowi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Seperti diketahui, Idham sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Sebelum menjadi Kepala Bareksrim, Idham yang merupakan jenderal bintang tiga itu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Idham, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Baca Juga
Dikutip dari Anatara, Rabu (23/10/2019), Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, hari ini DPR telah menerima surat presiden yang berisikan pengajuan nama Komisaris Jenderal Polisi Idham Aziz sebagai calon
Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang telah dilantik menjadi menteri dalam negeri.
"Iya benar, namanya Pak Idham Aziz yang tertera dalam Surpres," kata Ahmad, di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Ia mengatakan surat presiden itu baru diterima DPR pukul 09.00 WIB, Rabu (23/10/2019).
Menurut dia proses selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan setelah pimpinan dan anggota Komisi III DPR terbentuk.
"Menunggu Komisi III DPR disepakati dulu pada pekan depan, setelah itu langsung diadakan uji kelayakan," ujarnya.
Saat ini Plt Kepala Kepolisian Indonesia masih dijabat Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono sebelum Komisi III DPR memberikan persetujuan pengajuan calon tunggal kepala Kepolisian Indonesia dari Presiden Jokowi.