Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erdogan Tegas Larang Vape Diproduksi di Turki

Dalam sebuah acara kampanye larangan merokok, Erdogan mengungkapkan dia telah memerintahkan menteri perdagangannya untuk jangan pernah memberi izin pada produk e-rokok di Turki. Dia juga menyebut perusahaan tembakau 'menjadi kaya dengan meracuni' orang.
Ilustrasi Vape./Reuters
Ilustrasi Vape./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan bahwa ia tidak akan pernah mengizinkan perusahaan rokok elektrik atau vape untuk memproduksi produk mereka di Turki.

Dalam sebuah acara kampanye larangan merokok, Erdogan mengungkapkan dia telah memerintahkan menteri perdagangannya untuk jangan pernah memberi izin pada produk e-rokok di Turki. Dia juga menyebut perusahaan tembakau 'menjadi kaya dengan meracuni' orang.

“Mereka meminta kami tempat dan izin untuk memproduksi ini (rokok elektrik). Kami tidak memberikannya kepada mereka dan kami tidak akan melakukannya,” kata erdogan, dikutip dari Reuters, Senin (21/10/2019).

"Mereka ingin berinvestasi di Turki. Pergi dan lakukan investasi Anda di tempat lain," lanjutnya.

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada 2016, sekitar 27 persen dari total populasi Turki yang berusia di atas 15 merokok. Angka tersebut turun dari sekitar 31 persen pada 2010, dengan mayoritas perokok merupakan laki-laki.

Meskipun vaping tidak ilegal di Turki, membeli atau mendistribusikan e-rokok (vape) adalah hal yang ilegal. Namun demikian, banyak orang membeli vape melalui distributor online.

Erdogan, seorang muslim yang dikenal tidak suka alkohol dan rokok, sering mendesak orang Turki untuk berhenti merokok dan minum. Pada 2013, pemerintahnya melarang semua iklan, promosi, dan sponsor alkohol dan produk tembakau di Turki. Produk-produk seperti itu sering disamarkan di acara televisi.

"Mari kita letakkan rokok dan minum teh Rize kita," kata Erdogan menganjurkan.

"Saya tidak banyak memberikan saran, tetapi sebagai seorang presiden, saya memberi tahu orang-orang yang saya cintai bahwa ini adalah haram," tuturnya.

Vaping, yang secara luas dipandang sebagai alternatif yang lebih aman daripada merokok, di sebagian besar negara belum diatur dalam undang-undang.

Namun beberapa negara, termasuk Australia, Brasil, India, dan Jepang baru-baru ini melarang atau membatasi aspek-aspek pasar vape, sementara Amerika Serikat telah mengumumkan rencana untuk menarik rokok elektrik berasa dari toko-toko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper