Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo baru saja menyampaikan pidatonya setelah resmi dilantik untuk periode keduanya. Setidaknya Jokowi menyampaikan lima fokus yang dilakukan lima tahun kedepan.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan bahwa terdapat hal keliru yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya. Salah satunya adalah Jokowi menyebut berorientasi terhadap hasil, bukan proses.
"Ya ini menurut saya ada pernyataan yang keliru dan agak berbahaya sebagai kepala negara. Dengan menyebut yang penting hasil bukan proses," kata Fickar kepada Bisnis, Minggu (20/10/2019).
Menurut dia, dalam konteks pemberantasan korupsi pernyataan tersebut bisa sangat melemahkan. Pasalnya, seolah hasil adalah hal yang utama tanpa melihat bagaimana prosesnya.
Lebih jauh, Fickar menilai, ungkapan tersebut adalah sifat permisiv terhadap korupsi. Untuk, itu ia meminta kepada Jokowi agar segera meralat pidatonya.
"Ini bisa menjadi jalan "permisivitas korupsi". karena itu Presiden harus meralat dan menjelaskan pikirannya agar Indonesia ke depan tidak menjadi sesat," katanya.
Terlebih, Fickar menganggap bahwa penegakan hukum dan agenda antikorupsi bukan menjadi fokus pemerintahan Jokowi lima tahun kedepan. Hal itu lantaran dua aspek tersebut tidak disinggung dalam pidatonya.
"Sulit mengatakan tidak, karena tidak sedikitpun diiksi pemberantasan korupsi disebutnya, bahkan justru terkesan menegasi [mengingkari] proses yang justru menentukan hasil. Padahal "korupsi" itu ada di wilayah proses," katanya.