Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reaksi Istri Dandim Kendari Saat Hadiri Sertijab

Irma Zulkifli Nasution, istri mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi, menangis.
Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, menangis usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi mengatakan akan menyerahkan kepada pihak kepolisian kasus Irma Zulkifli Nasution Hendari yang diduga melanggar UU ITE akibat komentar di media sosial tentang penyerangan Menkopolhukam Wiranto./Antara-Jojon
Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, menangis usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi mengatakan akan menyerahkan kepada pihak kepolisian kasus Irma Zulkifli Nasution Hendari yang diduga melanggar UU ITE akibat komentar di media sosial tentang penyerangan Menkopolhukam Wiranto./Antara-Jojon

Bisnis.com, KENDARI - Irma Zulkifli Nasution, istri mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi, menangis saat acara serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Sabtu (12/10/19).

Terlihat Irma Zulkifli Nasution, meneteskan air mata saat berpelukan dan berjabat tangan dengan sejumlah pejabat Kodim 1417 Kendari, seusai acara serah terima jabatan Komandan Ditarik Militer 1417 Kendari.

Meskipun meneteskan air mata, Irma Zulkifli tetap terlihat tegar, yang disertai dengan senyuman kepada para pejabat Kodim. Selain Irma Zulkifli terlihat pula istri pejabat Kodim lainnya juga meneteskan air mata.

Sementara itu, Mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dandim 1417 Kendari.

"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, Sabtu (13/10/2019).

Hendi Suhendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia pun siap menjalankan keputusan institusi.

"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia dan kesatria yang dididik bertanggungjawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya.

Reaksi Istri Dandim Kendari Saat Hadiri Sertijab

Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, memagang tangan suaminya usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019)./Antara-Jojon

Untuk diketahui, Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara, diserahterimakan dari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi kepada Kolonel Infantri Alamsyah, dipimpin Komandan Korem 143 Halu Oloe, Kolonel Inf. Yustinus Nono Yulianti, di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Sabtu.

Kolonel Hendi Suhendi diberhentikan karena unggahan istrinya terkait insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Pandeglang, Banten.

Seremoni serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari yang dilangsungkan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo turut dihadiri jajaran Kodim se-Sultra, perwira Korem 143 Haluoleo, jajaran Danramil, Komandan Batalyon 725 Woroagi, anggota dan pengurus Persit.

Komandan Resort Militer 143 Haluoleo Kolonel Infantri Yustinus Nono Yulianto mengatakan mutasi komandan lingkup Tentara Nasional Indonesia (TNI) hal yang lumrah.

"Pergantian Komandan Distrik Militer 1417 Kendari patut menjadi pelajaran berarti bagi prajurit mau pun istri prajurit. Apa yang menimpa mantan Dandim Kendari Hendi Suhendi merupakan keputusan final pimpinan," kata Danrem Yustinus.

Hendi Suhendi yang baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Kodim 1417 Kendari, Hendi Suhendi juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Unggahan istri mantan Dandim 1417 Kendari itu, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper