Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerap Mangkir, Pengusaha Samin Tan Kembali Dipanggil KPK

Samin Tan tercatat sudah tiga kali mangkir pada pemeriksaan sebelumnya dengan pelbagai alasan maupun tanpa keterangan. Dia mangkir pada pemanggilan terakhir pada Senin (30/9) lalu.
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan (tengah) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan (tengah) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk., Samin Tan kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/10/2019).

Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM. 

"Dipanggil dengan kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin.

Samin Tan tercatat sudah tiga kali mangkir pada pemeriksaan sebelumnya dengan pelbagai alasan maupun tanpa keterangan. Dia mangkir pada pemanggilan terakhir pada Senin (30/9/2019) lalu.

KPK juga sebelumnya telah mengultimatum Samin Tan agar memenuhi panggilan penyidik. Ultimatum juga ditujukan pada anggota DPR dari Golkar Melchias Marcus Mekeng, untuk diperiksa sebagai saksi Samin Tan pada esok hari.

"Kami ingatkan agar tersangka dan saksi kooperatif memenuhi panggilan penyidik," ujar Febri, Jumat (4/10/2019)

Dalam perkara ini, tersangka Samin Tan diduga memberikan uang suap senilai Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. 

Pemberian uang dilakukan untuk menyelesaikan pengurusan terminasi kontrak PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) selaku anak usaha Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN) dengan Kementerian ESDM. 

KPK menduga Samin Tan menyerahkan uang suap tersebut melalui anak buahnya.  

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper