Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyerahkan urusan pelantikan dirinya sebagai Presiden periode 2019-2024 kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Presiden meminta pertanyaan mengenai pelantikan Presiden diajukan kepada MPR, bukan kepada dirinya. "Ini wilayahnya (wewenangnya) ada di MPR," kata Jokowi seperti dikutip dari pernyataan pers di Surakarta, Jawa Tengah yang dirilis di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (2/10/2019).
Jokowi mengatakan dirinya belum bisa bicara dengan Pimpinan MPR karena Pimpinan MPR yang baru atau periode 2019-2024 belum ditentukan pada saat ini. Apabila Pimpinan MPR telah ditentukan, ujar Jokowi, dirinya akan bicara dengan mereka.
Jokowi mengatakan dirinya mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak mengenai pelantikan itu. Menurutnya, relawan yang mendukung dirinya bahkan mengusulkan tanggal 19 Oktober 2019 sebagai hari pelantikan atau 1 hari lebih awal dari rencana semula pada 20 Oktober 2019.
Sementara itu, ditanya soal susunan kabinet yang baru, Jokowi belum bersedia menjawab. Menurutnya, pembahasan mengenai kabinet akan dilakukan setelah dirinya dilantik sebagai Presiden periode 2019-2024.